Lingkungan

⚑ Sistem Manajemen Energi

PKT senantiasa melakukan continual improvement terhadap kinerja energi dan kinerja sistem manajemen energi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sesuai dengan kebijakan konservasi energi PKT.


PT Pupuk Kalimantan Timur telah tersertifikasi Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018 dengan ruang lingkup Produksi Ammonia dan Urea PKT-1A, PKT-2, PKT-3, PKT-4, dan PKT-5. Dalam memenuhi kepatuhan Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi, Pupuk Kaltim telah menunjuk manager energi bersertifikat, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi secara berkala oleh auditor bersertifikat, melaksanakan hasil audit energi, serta melaksanakan pelaksanaan konservasi energi kepada pemerintah setiap tahun.

πŸ“Š Pelaporan Online Manajemen Energi (POME) Pupuk Kaltim

PT Pupuk Kalimantan Timur telah tersertifikasi Sistem Manajemen Energi ISO 50001:2018 dengan ruang lingkup Produksi Ammonia dan Urea PKT 1A, PKT 2, PKT 3, PKT 4, dan PKT 5. Dalam memenuhi kepentingan Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi, Pupuk Kaltim telah menunjuk manajer energi bersertifikat, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi secara berkala oleh auditor bersertifikat, melaksanakan hasil audit energi, serta melaksanakan pelaksanaan konservasi energi kepada pemerintah setiap tahun.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor industri pupuk, Pupuk Kaltim menempatkan pengelolaan air sebagai salah satu prioritas utama dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan efisiensi penggunaan air dan menurunkan beban pencemaran air limbah secara berkelanjutan melalui penerapan Kebijakan Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air Limbah. Kebijakan ini menjadi dasar bagi perencanaan strategis, penetapan tujuan, serta pelaksanaan berbagai program pengelolaan air yang selaras dengan kebijakan lingkungan perusahaan.

Dalam implementasinya, Pupuk Kaltim menargetkan penurunan penggunaan air sebesar 1% dan penurunan beban pencemaran air limbah sebesar 0,5% dalam jangka waktu lima tahun. Target tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan perusahaan dalam meningkatkan efisiensi sumber daya air sekaligus menjaga kualitas air limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional.

Sebagaimana diketahui bahwa bagian dari komitmen terhadap peningkatan kinerja lingkungan, Pupuk Kaltim juga secara berkala melaksanakan Audit Air. Sebagai perusahaan industri berbasis proses kimia, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memiliki komitmen tinggi dalam pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan. Hasil audit pengelolaan air menunjukkan bahwa PKT sepenuhnya memanfaatkan air laut sebagai sumber utama untuk proses produksinya, sehingga tidak bergantung pada sumber air tawar yang terbatas dan memiliki nilai ekologi tinggi.

🌊

πŸ’§

🌿

πŸ“Š

βœ…

πŸ”„

Kegiatan ini dilakukan untuk menilai efektivitas pengelolaan air di seluruh lini operasional, mengidentifikasi potensi efisiensi, serta memastikan pemenuhan terhadap peraturan dan standar lingkungan yang berlaku. Hasil audit digunakan sebagai dasar dalam penyusunan langkah perbaikan dan inovasi pengelolaan air yang lebih berkelanjutan.

Pupuk Kaltim menetapkan target efisiensi air yang ambisius untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Target ini dirancang berdasarkan analisis mendalam terhadap pola konsumsi air, teknologi pengelolaan air terkini, dan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

Target tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan perusahaan dalam meningkatkan efisiensi sumber daya air sekaligus menjaga kualitas air limbah yang dihasilkan dari kegiatan operasional. Pencapaian target ini menunjukkan komitmen PKT dalam pengelolaan air yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Selain itu, Pupuk Kaltim terus mendorong inovasi dan penerapan teknologi pengolahan air yang efisien dan ramah lingkungan, baik melalui optimalisasi proses produksi maupun pengembangan sistem daur ulang air. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen perusahaan dalam menciptakan operasi industri yang bertanggung jawab, efisien dalam penggunaan sumber daya, dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

βš™οΈ

♻️

🌍

πŸ’§

🎯

Melalui implementasi teknologi pengolahan air yang inovatif dan berkelanjutan, PKT tidak hanya memenuhi target efisiensi yang ditetapkan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air untuk generasi mendatang, selaras dengan komitmen global terhadap pengelolaan air yang bertanggung jawab.

Selain risiko atas perubahan iklim (climate change), Pupuk Kaltim juga menyadari bahwa hal tersebut mengakibatkan pola cuaca dan musim menjadi tidak menentu. Meskipun Pupuk Kaltim bukan berada pada wilayah yang rentan dengan kelangkaan air, namun Pupuk Kaltim juga berupaya melakukan pengelolaan air dengan bijak sebagai wujud kontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Sebagai upaya lebih lanjut dalam pengelolaan air Pupuk kaltim telah melakukan desalinasi untuk mengubah air laut menjadi air tawar yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan produksi. Lebih lanjut Pupuk Kaltim juga telah melakukan analisa risiko terkait adanya pemanfaatan air tanah.

Ketergantungan dengan kebutuhan air tanah dalam untuk fasilitas penunjangnya, padahal air tanah dalam terbatas jumlahnya dan dibatasi pengambilannya oleh pemerintah.

Dampak dari peningkatan pemakaian air menyebabkan timbulnya risiko penurunan kuantitas dan kualitas air tawar yang dapat menurunkan ketersediaan air bersih dari alam.

Terdapat risiko terbatasnya jumlah air tawar, sementara diprediksi kebutuhan air di masa mendatang akan semakin tinggi.

Ada risiko menurunnya kualitas air di masa depan yang dapat mempengaruhi operasional dan lingkungan.

Risiko meningkatnya kebutuhan air tanah untuk keperluan domestik di masyarakat buffer zone karena peningkatan jumlah penduduk di sekitar industri.

Pembatasan penerbitan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA) dari Pemerintah padahal kebutuhan air tawar Perusahaan meningkat, sementara memproduksi air dari air laut membutuhkan biaya dan energi yang cukup besar per mΒ³ produk air tawarnya.

Risiko:

Pemupukan berlebih dapat berpotensi menyebabkan dampak pada lingkungan. Nutrisi fosfor yang berlebihan dapat berpotensi terbawa di dalam pergerakan air tanah. Pada kondisi tertentu, hal ini dapat menyebabkan fenomena eutrofikasi dari adanya nutrisi fosfor yang berlebihan di perairan.

Pupuk Kaltim berkomitmen menghadapi perubahan iklim melalui strategi dekarbonisasi yang terarah dan berkelanjutan menuju Net Zero Emission 2060.

Pupuk Kaltim berkomitmen menghadapi perubahan iklim melalui strategi dekarbonisasi yang terarah dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari upaya menuju Net Zero Emission 2060, perusahaan menjalankan berbagai inisiatif mitigasi dan adaptasi untuk mengurangi emisi, meningkatkan efisiensi energi, serta memperkuat ketahanan operasional terhadap risiko iklim ekstrem.

Dalam jangka pendek, Pupuk Kaltim fokus pada efisiensi energi dan pengendalian emisi di proses produksi. Pada jangka menengah, perusahaan memperluas penerapan teknologi rendah karbon dan mengembangkan produk hijau seperti green ammonia. Sementara dalam jangka panjang, Pupuk Kaltim menargetkan transformasi menuju perusahaan kimia berkelanjutan berbasis ekonomi sirkular melalui inovasi produk ramah lingkungan dan penerapan teknologi carbon capture and utilization (CCU).

Strategi ini dijalankan dengan tata kelola keberlanjutan yang kuat di bawah pengawasan Komite Dewan Komisaris dan Tim ESG lintas fungsi, memastikan setiap langkah menuju transisi energi hijau berjalan terukur dan berdampak nyata.

Sebagai bagian dari komitmen mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan target Net Zero Emission 2060 Indonesia, Pupuk Kaltim secara aktif mengidentifikasi, mengelola, dan mengintegrasikan risiko dan peluang terkait iklim ke dalam perencanaan strategis dan operasional Perusahaan. Pengelolaan risiko iklim dilakukan melalui identifikasi dan mitigasi risiko fisik dan risiko transisi pada sektor hulu ke hilir, guna mengidentifikasi potensi dampak serta menyusun rencana mitigasi dan adaptasi.

Pendekatan ini terintegrasi dalam sistem Enterprise Risk Management (ERM) dan diwujudkan melalui efisiensi energi, pemanfaatan teknologi rendah karbon, penerapan circular economy, adaptasi proses bisnis terhadap perubahan iklim jangka pendek hingga jangka panjang, serta pelaporan keberlanjutan berbasis ESG dan TCFD. Dengan langkah ini, Pupuk Kaltim memastikan keberlanjutan operasional dan memberikan kontribusi nyata terhadap transisi energi nasional.

Untuk memperkuat pengawasan, Pupuk Kaltim mengadopsi ISO 31000:2018, dengan mengintegrasikan risiko dan peluang terkait iklim ke dalam proses ERM. Risiko dan peluang ini dilaporkan setiap bulanan kepada Direktur Manajemen Risiko dan triwulanan kepada Komite Pemantau Risiko, guna memastikan pemantauan berkelanjutan dan keselarasan dengan target Net Zero.

Pupuk Kaltim telah merangkum risiko dan peluang utama terkait iklim untuk tahun 2024, beserta langkah-langkah mitigasi yang telah diterapkan sebagai respons terhadap isu-isu tersebut, sebagai berikut:

Risiko Terkait IklimJangka WaktuDeskripsi SkenarioPotensi Dampak terhadap BisnisStrategi Mitigasi dan Adaptasi
Harga KarbonJangka Pendek (< 2030)- Pemerintah mulai mengatur implementasi harga karbon (carbon tax / carbon pricing) pada sektor industri intensif emisi, termasuk pupuk
- Kewajiban pelaporan emisi dan offset monitoring
- Ketidakpastian mekanisme pasar karbon nasional
- Kenaikan biaya produksi akibat beban pajak karbon pada emisi COβ‚‚ dari proses produksi ammonia & urea
- Potensi penurunan daya saing harga produk di pasar ekspor & domestik
- Tekanan terhadap margin keuntungan
- Biaya tambahan untuk compliance dan pelaporan
- Menyusun carbon management strategy internal
- Memperkuat inventarisasi & pelaporan emisi GRK (MRV)
- Efisiensi energi di proses produksi rendah emisi
- Pelatihan internal terkait regulasi karbon
- Kerjasama dengan distributor untuk sertifikasi produk hijau
- Edukasi pasar terkait nilai tambah produk rendah karbon
Jangka Menengah (2031-2040)- Harga karbon nasional/internasional semakin tinggi dan stabil
- Peningkatan tuntutan investor & pembeli terhadap jejak karbon produk
- Penguatan skema perdagangan karbon
- Peningkatan biaya operasional signifikan jika emisi tidak berkurang
- Risiko kehilangan pasar ekspor bagi pembeli yang mensyaratkan produk rendah karbon (CBAM/Carbon Border Adjustment Mechanism)
- Potensi penurunan nilai aset intensif karbon (carbon asset stranding)
- Investasi teknologi efisiensi energi dan low carbon process
- Substitusi bahan bakar & energi ke sumber rendah karbon
- Penyesuaian strategi harga & kontrak dagang untuk mengantisipasi CBAM
- Kerjasama dengan distributor untuk sertifikasi produk hijau
- Edukasi pasar terkait nilai tambah produk rendah karbon
Jangka Panjang (2041-2060)- Penerapan harga karbon tinggi dan komprehensif
- Pasar global mensyaratkan produk rendah emisi atau net zero
- Regulasi semakin ketat terhadap intensitas emisi industri pupuk & kimia
- Perubahan struktur pasar dan rantai pasok global
- Risiko stranded asset jika pabrik tidak bertransformasi
- Penurunan daya saing global bila intensitas emisi tinggi
- Kenaikan biaya operasional
- Potensi reputational risk jika dianggap tidak adaptif terhadap transisi hijau
- Transformasi proses produksi ke teknologi green ammonia / hydrogen based
- Menerapkan teknologi CCUS (Carbon Capture, Utilization & Storage)
- Konektivitas strategi untuk pengembangan pasar karbon & dekarbonisasi
- Integrasi target Net Zero ke dalam strategi bisnis jangka panjang
PeluangJangka WaktuDampak terhadap BisnisStrategi Mitigasi dan Adaptasi
- Low Carbon & Green Product
- Circular Economy
- Bio-based & Sustainable Chemistry
- Green Financing
Jangka Pendek (< 2030)- Meningkatkan daya saing dan kepercayaan pemangku kepentingan
- Membuka peluang pasar baru di dalam negeri yang berorientasi rendah karbon
- Memperkuat posisi Pupuk Kaltim dalam sistem BUMN hijau
- Mengurangi biaya energi dan bahan baku melalui optimalisasi proses
- Pengembangan R&D dan pilot produk hijau
- Audit dan baseline keberlanjutan
- Kolaborasi dengan mitra riset
- Pelatihan produk hijau (eco-label) dan sertifikasi Life Cycle Assessment (LCA)
- Kampanye reputasi keberlanjutan
- Kemitraan rantai nilai berkelanjutan
Jangka Menengah (2031-2040)- Menurunkan intensitas karbon per ton produksi
- Menghasilkan tambahan pendapatan dari carbon credit dan eco-product market
- Meningkatkan nilai aset dan return to green investor
- Memperluas kemitraan dengan lembaga keuangan dan mitra internasional
- Skala industri bahan kimia berkelanjutan
- Integrasi model bisnis sirkular
- Integrasi teknologi CCUS
- Konektivitas sistem rantai nilai hijau dari produksi hingga distribusi
- Kemitraan internasional dalam riset dan pemasaran produk rendah karbon
- Peningkatan kapasitas SDM keberlanjutan
Jangka Panjang (2041-2060)- Pupuk Kaltim menjadi pemimpin industri pupuk rendah karbon di Asia Tenggara
- Peningkatan valuasi perusahaan melalui pengakuan ESG global
- Kontribusi signifikan terhadap target Net Zero Indonesia 2060
- Daya tahan bisnis terhadap fluktuasi harga energi dan regulasi emisi
- Digitalisasi dan otomatisasi hijau (smart eco-industry)
- Penguatan tata kelola dan inovasi terus menerus untuk mendukung ekonomi rendah karbon nasional

🎯 Komitmen Net Zero Emission 2060

PT Pupuk Kalimantan Timur berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan melalui penerapan sistem manajemen lingkungan yang komprehensif dan berkelanjutan. Sebagai perusahaan pupuk dan kimia, kami memahami pentingnya menjaga keseimbangan antara produktivitas bisnis dan pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Komitmen lingkungan kami diwujudkan melalui penerapan standar internasional, inovasi teknologi hijau, pengurangan dampak lingkungan, serta pengembangan SDM yang kompeten dalam bidang lingkungan. Melalui pendekatan holistik ini, PKT berupaya menciptakan nilai berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Setiap langkah operasional perusahaan dirancang dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, mulai dari efisiensi energi, pengelolaan emisi, konservasi air, hingga pengelolaan limbah yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip ekonomi sirkular.

PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang mengacu pada standar SNI ISO 14001:2015. Sertifikasi ini diberikan oleh Sucofindo International Certification Service (SICS) dengan ruang lingkup Manufacturing of Ammonia, Urea, and NPK. Melalui penerapan standar internasional ini, PKT memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan dijalankan secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Sebagai bagian dari implementasi SML, PKT secara rutin melaksanakan audit internal dan eksternal untuk menilai efektivitas sistem, kepatuhan terhadap regulasi, serta peluang peningkatan berkelanjutan. Lingkup audit mencakup aspek-aspek penting seperti efisiensi energi, pengelolaan emisi, penggunaan air, pengolahan air limbah, pengelolaan limbah B3 dan non-B3, serta perlindungan keanekaragaman hayati. Selain SML, PKT juga telah menerapkan Sistem Manajemen Energi ISO 50001 dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ISO 45005:2020, guna memastikan terciptanya sinergi antara produktivitas, efisiensi energi, dan tanggung jawab lingkungan.

Sebagai tindak lanjut dari hasil audit, PKT terus mengembangkan berbagai program ramah lingkungan seperti optimalisasi pengelolaan limbah, pengurangan emisi, konservasi energi dan air, serta peningkatan kesadaran lingkungan karyawan melalui edukasi dan pelatihan. PKT juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan karyawan mengenai pentingnya pelestarian lingkungan dan tata kelola limbah yang baik, guna menumbuhkan budaya peduli lingkungan di seluruh ekosistem perusahaan.

Dalam upaya menjalankan bisnis yang berkelanjutan, PKT berkomitmen untuk mengimplementasikan Kebijakan Industri Hijau sebagai bagian integral dari Sistem Manajemen Terintegrasi Perusahaan. Pendekatan ini berpedoman pada prinsip Risk Based Thinking, yaitu memastikan bahwa setiap aktivitas operasional, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, mempertimbangkan potensi risiko dan dampak lingkungan secara menyeluruh.

Kebijakan Industri Hijau PKT mencakup upaya peningkatan efisiensi sumber daya, pengurangan emisi karbon, serta penerapan prinsip ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali bahan dan energi dari proses produksi. Melalui strategi ini, PKT tidak hanya memastikan keberlanjutan operasional, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap target nasional pengurangan emisi gas rumah kaca dan pembangunan ekonomi rendah karbon. Penerapan kebijakan ini menunjukkan komitmen PKT untuk menjadi pelopor dalam penerapan industri hijau di sektor pupuk nasional.

PKT meyakini bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya ditentukan oleh sistem dan teknologi, tetapi juga oleh kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang menjalankannya. Oleh karena itu, perusahaan memastikan bahwa seluruh personel yang memiliki tanggung jawab dalam bidang lingkungan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain itu, PKT juga membentuk Tim Sistem Manajemen Lingkungan yang terdiri dari tenaga profesional tersertifikasi dan berpengalaman dalam penerapan standar ISO. Melalui pelatihan, sosialisasi, dan kegiatan internal lainnya, perusahaan terus meningkatkan awareness dan kapasitas SDM agar mampu mengidentifikasi, mengelola, dan meminimalkan risiko lingkungan di area kerja masing-masing.

Langkah ini sejalan dengan visi PKT untuk menjadi perusahaan pupuk dan kimia yang berdaya saing global, beroperasi secara bertanggung jawab, dan memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.

Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja lingkungannya melalui berbagai upaya inovasi dan pengembangan bisnis yang berorientasi pada prinsip keberlanjutan. Komitmen ini diwujudkan melalui investasi pada sejumlah inisiatif strategis guna meningkatkan kinerja lingkungan dan menurunkan emisi karbon, antara lain melalui pembangunan Proyek Soda Ash, Revamping Pabrik Amoniak 2, pengelolaan limbah, serta berbagai inisiatif lainnya. Seluruh upaya tersebut tidak hanya memperkuat kinerja lingkungan dan mendukung tujuan keberlanjutan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kinerja finansial dan operasional perusahaan.

Kategori2021202220232024
Capital Expenditure98,070,076,041120,598,123,48267,795,805,660434,064,829,300
Operating Expense40,071,564,90731,325,337,20273,742,995,43969,440,516,933
Total Expense138,141,640,948151,923,460,684141,538,801,099503,505,346,233
Cost Saving33,014,206,34334,141,638,83137,848,369,47440,419,077,592
Saving vs Expense Percentage24%22%27%8%
TahunInvestasi Program
2021Proyek Pembangunan Segregasi Gudang dan Limbah
Penambahan Sarana Monitoring Pengelolaan Limbah
Sarana pengendalian air limbah untuk kondisi darurat
Pengadaan Alat Continous Emission Monitoring System
Pompa Air Limbah
Perbaikan Sarana dan Peralatan Pabrik Rawan Korosif
2022Proyek Pembangunan Segregasi Gudang dan Limbah
Proyek Pembangunan Pabrik Soda Ash
Pemeliharaan dan Optimasi Fasilitas Produksi
Proyek Revamping Amoniak Pabrik 2
2023Online Monitoring dan Pengukuran Emisi Udara
Proyek Pembangunan Pabrik Soda Ash
Proyek Revamping Amoniak Pabrik 2
Program Efisiensi Energi dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
2024Sarana Pemeliharaan Laut
Proyek Revamping Amoniak Pabrik 2
Online Monitoring dan Pengukuran Emisi Udara
Proyek Pembangunan Pabrik Soda Ash
Pengadaan Peralatan Laser Cutting Ramah Lingkungan
2024Pengelolaan Limbah

♻️ Sistem Manajemen Limbah

Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, Pupuk Kaltim menerapkan sistem Manajemen Limbah yang mencakup pengelolaan Limbah B3, Limbah Non B3, dan Sampah.

Seluruh kegiatan pengelolaan dilakukan secara terintegrasi dengan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), penerapan ekonomi sirkular, serta kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, guna meminimalkan dampak lingkungan dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

⚠️ Limbah B3

Pupuk Kaltim menyadari bahwa aktivitas industri berpotensi menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang memerlukan penanganan khusus agar tidak menimbulkan risiko terhadap lingkungan maupun kesehatan kerja.

Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, perusahaan menerapkan Kebijakan Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3 untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Target Pengurangan Limbah B3

7%

Pengurangan dalam 5 tahun

Target Limbah B3 yang dihasilkan Tahun 2024

33.319,96

Metric ton target 2024

Melalui kebijakan ini, Pupuk Kaltim menargetkan pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 sebesar 7% dalam jangka waktu lima tahun. Pada tahun 2024, target timbulan limbah B3 tidak lebih besar dari 33.319,96 metric ton. Target ini menjadi dasar komitmen perusahaan untuk terus meminimalkan timbulan serta memperluas pemanfaatan limbah B3 melalui penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) secara konsisten di seluruh lini operasi.

πŸ”„ Limbah Non B3

Sebagai bagian dari strategi pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, Pupuk Kaltim juga menetapkan Kebijakan Reduce, Reuse, Recycle (3R) Limbah Non B3.

Perusahaan berfokus pada penurunan timbulan limbah padat non B3, termasuk limbah terdaftar seperti fly ash dan bottom ash (FABA), dengan mengedepankan pendekatan Life Cycle Assessment (LCA) serta dukungan terhadap pencapaian SDGs.

Target Pemanfaatan Limbah Non B3 Terdaftar

50%

Pengurangan dalam 5 tahun

Optimalisasi pemanfaatan FABA sebagai bahan substitusi atau material konstruksi yang bernilai guna


Melalui kebijakan ini, perusahaan menargetkan pemanfaatan limbah Non B3 terdaftar sebesar 50% dalam jangka waktu lima tahun. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan FABA sebagai bahan substitusi atau material konstruksi yang bernilai guna. Persentase pemanfaatan dibandingkan total timbulan menjadi indikator utama keberhasilan penerapan prinsip 3R dalam mengurangi dampak lingkungan secara nyata.

πŸ—‚οΈ Pengelolaan Sampah

Sebagai wujud lanjutan dari komitmen lingkungan, Pupuk Kaltim menerapkan Kebijakan Pengelolaan Sampah untuk menekan timbulan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di seluruh area operasional.

Kebijakan ini mengintegrasikan inovasi pengelolaan, penerapan prinsip ekonomi sirkular, serta konsep Extended Producer Responsibility (EPR) guna menciptakan nilai tambah dari sisa material operasional.

Target Pengurangan Sampah

3%

Pengurangan dalam 5 tahun

Target Limbah Sampah yang dihasilkan Tahun 2024

1.407,40

Metric ton target 2024

Pupuk Kaltim menargetkan penurunan timbulan sampah sebesar 3% dalam jangka waktu lima tahun. Sebagai acuan capaian, timbulan sampah tahun 2024, target timbulan sampah yang dihasilkan tidak lebih dari 1.407,40 metric ton, yang menjadi dasar evaluasi efektivitas program di tahun-tahun selanjutnya. Melalui strategi pemilahan di sumber, peningkatan daur ulang, dan pengelolaan berbasis inovasi, Pupuk Kaltim terus memperkuat kontribusinya terhadap penerapan kebijakan lingkungan berkelanjutan dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Minimalisasi timbulan limbah melalui optimalisasi proses produksi, efisiensi penggunaan bahan baku, dan penerapan teknologi bersih.

Pemanfaatan kembali limbah untuk keperluan lain tanpa mengubah bentuk aslinya, seperti penggunaan FABA untuk material konstruksi.

Pengolahan limbah menjadi produk baru yang memiliki nilai ekonomis dan mengurangi kebutuhan bahan baku primer.

πŸ”„ Ekonomi Sirkular

Pupuk Kaltim mengintegrasikan prinsip ekonomi sirkular dalam sistem manajemen limbah untuk menciptakan loop tertutup yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan meminimalkan limbah. Pendekatan ini tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi dari material yang sebelumnya dianggap sebagai limbah.

Melalui implementasi konsep Extended Producer Responsibility (EPR), perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap siklus hidup produk, mulai dari desain hingga pengelolaan akhir, sehingga mendorong inovasi dalam pengembangan produk yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

🎯 Kontribusi terhadap SDGs

Melalui penerapan sistem manajemen limbah yang komprehensif dan berkelanjutan, Pupuk Kaltim berkontribusi langsung terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam aspek produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, perlindungan lingkungan, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Setiap upaya pengelolaan limbah dirancang untuk mendukung visi global pembangunan berkelanjutan sambil tetap mempertahankan efisiensi operasional dan daya saing perusahaan.

πŸ§ͺ  Pollutan

COD Pollutan

Sebagai wujud komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta pemenuhan baku mutu air limbah sesuai ketentuan yang berlaku, Pupuk Kaltim secara konsisten melakukan pemantauan dan pengelolaan Chemical Oxygen Demand (COD) di seluruh fasilitas operasionalnya. Parameter COD menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kadar senyawa organik dalam air limbah, yang mencerminkan efektivitas pengelolaan limbah cair dari proses produksi dan utilitas perusahaan.

Dashboard COD - Responsif
Chemical Oxygen Demand (COD) 2021 2022 2023 2024
Unit (Ton) 268.198,22 129.793,63 140.201,23 274.265
Cakupan (persen) 100 100 100 100

* Geser tabel ke kanan untuk melihat data tahun lainnya

Target 2024

301.000
Ton

Target ambang batas maksimal COD yang ditetapkan untuk tahun 2024.

🌬️ Kebijakan Pengurangan Pencemaran Udara

πŸ“Š Parameter Pemantauan Emisi

πŸ§ͺ

πŸ’¨

☁️

🌫️

βš—οΈ

πŸ“‘

🎯 Target Emisi Udara 2024

βš™οΈ Program Efisiensi dan Teknologi Ramah Lingkungan

πŸ”§

πŸ”₯

πŸ›‘οΈ

🌱

πŸ” Kajian Life Cycle Assessment (LCA)

🌑️

πŸ’§

🏭

Hasil kajian menunjukkan bahwa potensi perbaikan lingkungan dapat difokuskan pada beberapa unit utama, yang berkontribusi signifikan terhadap emisi dan konsumsi energi. Selain itu, PKT telah melakukan inventarisasi data menyeluruh terkait penggunaan bahan baku, energi, air, serta emisi dari seluruh proses produksi untuk mendukung pengembangan database LCA nasional.

πŸ†

🌿

♻️

🌍

οΏ½ Keberlanjutan Pengembangan Produk

Strategi riset dan pengembangan produk Pupuk Kaltim mengacu pada kebijakan Indonesia Fertilizer Research Institute sebagai unit riset dari induk holding PT Pupuk Indonesia. Adapun pilar strategis dari IFRI sebagai berikut:

πŸ‘₯
🌾
πŸ”¬
βš™οΈ

Melalui kebijakan IFRI, mekanisme untuk pengembangan produk berkelanjutan di Pupuk Kaltim menetapkan kriteria evaluasi dan klasifikasi produk yang mencakup tiga karakteristik penting, yaitu:

🌱

πŸ”¬

⚑

🌿 Produk Ramah Lingkungan

πŸ‘₯
🌴
πŸ§ͺ

♻️ Circular Economy

πŸ”„ Pendekatan Circular Economy Pupuk Kaltim

02. 🀝 Responsible Caring

03. ♻️ Pengelolaan Limbah

πŸ“ˆHasil dan Nilai Tambah

Penerapan Circular Economy Pupuk Kaltim menghasilkan manfaat berkelanjutan:

Inisiatif ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), peningkatan produktivitas nasional, dan kontribusi pada dekarbonisasi sektor agroindustri.

Next Page
Manajemen Energi