Rantai Pasok

Materi inti pada kegiatan tersebut membahas kriteria keberlanjutan pemasok, kode etik pemasok (integritas bisnis, anti-suap/korupsi, kepatuhan regulasi), serta alur assessment - monitoring - perbaikan: mulai dari penilaian risiko dan due diligence, integrasi klausul ESG dalam dokumen tender/kontrak, hingga mekanisme audit berkala dan rencana tindakan korektif (CAPA). Peserta juga mendapatkan panduan praktis terkait penguatan traceability, pelaporan insiden, dan pengukuran kontribusi pemasok terhadap target ESG (termasuk aspek yang relevan dengan emisi Scope 3).

Pupuk Kaltim menyaring pemasok signifikan melalui Kode Etik Pemasok PKT yang mengintegrasikan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG) sebagai prasyarat kerja sama. Pemasok wajib patuh pada peraturan dan kebijakan perusahaan serta menjaga integritas bisnis (G); menghormati hak asasi manusia—termasuk larangan kerja paksa dan pekerja anak, anti-diskriminasi, pemenuhan upah dan praktik ketenagakerjaan yang adil—serta menerapkan K3 yang efektif (S); dan menunjukkan manajemen lingkungan yang memadai, perizinan yang lengkap, pencegahan polusi, serta pengelolaan zat berbahaya yang terdokumentasi (E).

Dengan kombinasi Kode Etik Pemasok + Pakta Integritas dan mekanisme uji tuntas berbasis risiko, PKT memastikan pemasok beroperasi secara etis, patuh hukum, aman, dan bertanggung jawab sosial–lingkungan.

Next Page
Teknologi Informasi