Distribusi

Pola pendistribusian pupuk dari produsen hingga petani juga dilakukan melalui empat lini distribusi, yaitu:

  • Lini I, Merupakan tempat penyimpanan pupuk milik produsen pupuk atau tempat pembongkaran dan penyimpanan pupuk impor kemudian dikirim ke Lini II.
  • Lini II, Merupakan gudang penyimpanan pupuk atau Unit Pengantongan Pupuk di tingkat Provinsi milik produsen kemudian di distribusikan ke Lini III.
  • Lini III, Merupakan gudang penyimpanan pupuk di tingkat Kabupaten/Kota baik milik produsen atau distributor resmi untuk di distribusikan ke Lini IV.
  • Lini IV, Merupakan tempat penyimpanan pupuk kios pengecer resmi yang melakukan penjualan pupuk kepada petani.

Pupuk Kaltim selaku produsen wajib menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi.