Pabrik 1A
Amoniak : 660.00 Ton/Year
Layanan pelanggan Pupuk Indonesia:
0800 100 8001 (Bebas Pulsa)
0811 991 8001 (WhatsApp)
Gedung Graha Phonska, Lt. 4. Jalan Tanah Abang III, No. 116 Jakarta Pusat 10160
Pupuk urea memiliki kandungan nitrogen (N) 46%, dihasilkan dari reaksi antara aminiak (NH3) dengan karbon dioksida (CO2) dalam suatu proses kimia menjadi urea padat dalam bentuk prill dangan ukuran 1-3,35 mm dan bentuk granul dengan ukuran 2-4,75 mm.
Mengoptimalkan pertumbuhan Vegetatif
meningkatkan pembentukan krolofil sehingga fotosintesis optimal
mudah diaplikasikan dan cocok untuk segala jenis tanaman
Pupuk NPK terdiri dari dua jenis yaitu NPK blending dan NPK fusion yang dibuat dalam berbagai komposisi sesuai kebutuhan tanaman dan jenis tanah. jenis pupuk ini mengandung tiga unsur makro yang sangat dibutuhkan oleh tanaman. bahan baku NPK berupa Urea, DAP (diamond phosphatee)/ RP (rock Phosphate), KCL (Kalium Klorida), dan bahan bahan lain
berupa mikronutrien berkualitas tinggi
Dapat diformulasikan dengan sangat fleksibel sesuai kebutuhan pelanggan
meningkatkan dan mengoptimalkan hasil panen
Amoniak digunakan sebagai bahan mentah dalam industri kimia. Amoniak produksi Pupuk Kaltim dipasarkan dalam bentuk cair pada suhu -33°C dengan kemurnian minimal 99,5% dan campuran (impurity) berupa air maksimal 0,5%. Amoniak dibuat dari bahan baku gas bumi yang direaksikan dengan udara dan uap air yang diproses pada suhu dan tekanan tinggi secara bertahap melalui beberapa reaktor yang mengandung katalis.
| Jenis Type | Satuan Unit | 2022 | 2023 | 2024 |
|---|---|---|---|---|
| Bahan Baku Terbarukan | ||||
| Udara | Nm3 | 2.876.941.792 | 3.016.317.697 | 3.101.595.452 |
| Bahan Baku Tidak Terbarukan | ||||
| Gas Bumi | MMBtu | 68.709.745 | 69.772.683 | 70.259.683 |
Pada tahun 2024, pemakaian udara sebagai bahan baku sebesar 3.101.595.452 Nm3 atau 39% dari total kebutuhan bahan baku untuk memproduksi amoniak. Dalam proses produksi pupuk urea, semua bahan baku (amoniak cair dan CO2) habis terpakai, sehingga tidak dapat didaur ulang.
Ecofert merupakan pupuk hayati berbentuk granul berwarna abu-abu yang diperkaya mikroorganisme unggulan untuk meningkatkan kesuburan tanah. Cocok digunakan pada tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Ecofert mengandung Aspergillus niger, Pseudomonas mendocina, Bacillus subtilis, dan Bacillus flexus yang berfungsi meningkatkan ketersediaan unsur hara N dan P, mendukung pertumbuhan tanaman, meningkatkan penyerapan hara, serta meningkatkan efisiensi pemupukan hingga menghemat penggunaan pupuk NPK sampai 25%.
Biotara merupakan pupuk hayati berbentuk powder berwarna coklat kehitaman yang adaptif untuk tanah masam di lahan rawa. Mengandung Trichoderma sp., Bacillus sp., dan Azospirillum sp. yang berfungsi meningkatkan ketersediaan unsur hara N dan P, membantu dekomposisi bahan organik, serta mendukung pertumbuhan tanaman. Penggunaan Biotara mampu meningkatkan efisiensi pemupukan hingga 30% dan hasil panen padi di lahan rawa hingga 20%.
Fumyza merupakan pupuk hayati yang diaplikasikan sebagai seed treatment yang cocok untuk tanah marginal, kering, dan kekurangan fosfor. Fumyza berbentuk powder dengan dosis aplikasi Fumyza relatif kecil yaitu 100 gr untuk kebutuhan benihrisi, meningkatkan ketahanan tanaman terhadap hama dan penyakit, serta cekaman lingkungan sehingga cocok untuk diaplikasikan di lahan marjinal dan lahan bekas tambang. Fumyza berbentuk powder dengan dosis aplikasi Fumyza relatif kecil yaitu 100 gr untuk kebutuhan benih 1 hektar.
Safety Data Sheet (SDS) atau Lembar Data Keselamatan (LDK) merupakan lembar petunjuk /dokumen yang berisi informasi bahan kimia meliputi sifat bahan (fisik dan kimia), jenis bahaya yang ditimbulkan, cara penanganan, tindakan khusus dalam keadaan darurat dan informasi lain yang diperlukan.Dokumen ini memiliki peran penting untuk menunjang keselamatan kerja terhadap penanganan bahan kimia.
SDS memberikan informasi mengenai prosedur yang tepat dalam transportasi, penyimpanan saat sebelum digunakan, penanganan pada saat digunakan, penanganan khusus kedaruratan hingga tata cara pembuangan bahan kimia setelah digunakan. Oleh karna itu setiap pekerja yang akan menggunakan bahan kimia, diharuskan membaca SDS bahan tersebut demi keselamatan personal, material maupun lingkungan.
Produsen bahan kimia wajib menyediakan SDS produk bahan kimia yang dihasilkan sesuai dengan regulasi nasional maupun internasional yang berlaku.