Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen untuk menjalankan seluruh aktivitas bisnis dengan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk itu, PKT menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang selaras dengan standar nasional dan internasional serta meningkatkan kinerja K3 yang berkesinambungan. Dalam setiap proses operasionalnya, PKT menjunjung tinggi prinsip "Safety is Our Personality" sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
Sebagai bagian dari pengukuran kinerja K3 yang sistematis, PKT menetapkan target dan indikator keselamatan kerja setiap tahun melalui dokumen Laporan P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pada tahun 2024, PKT menetapkan capaian target Zero Loss Time Accident (LTA) dan Zero Fatality, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan seluruh pekerja dan pihak terkait di lingkungan kerja. Target ini digunakan sebagai tolok ukur utama dalam evaluasi kinerja keselamatan dan menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan K3 secara berkelanjutan.
Sorotan Kinerja Keselamatan
LTIFR KARYAWAN
0
2021-2024
Lost Time Injury Frequency Rate
LTIFR KONTRAKTOR
0
2021-2024
Lost Time Injury Frequency Rate
INSIDEN KESELAMATAN
0
2024
Insiden Tier 1
Program Keselamatan
dan Kesehatan
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen penuh terhadap keselamatan dan kesehatan kerja dengan menerapkan sistem manajemen K3 yang komprehensif. Melalui pendekatan yang sistematis dan terstruktur, PKT terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan, kontraktor, dan pihak terkait lainnya.