Sosial

📞
🎁
🎪

📊 Survei Kepuasan Pelanggan

Pupuk Kaltim sangat menghargai pengalaman dan kepuasan pelanggan. Oleh karena itu, kami rutin melakukan survei untuk mengukur tingkat kepuasan dan loyalitas pelanggan, sebagai upaya untuk terus berkembang sesuai ekspektasi pasar dan mempertahankan posisi kompetitif. Pada tahun 2024, survei ini dilakukan di 72 kota dan kabupaten yang tersebar di 18 provinsi di seluruh Indonesia, dengan hasil skor capaian kepuasan mencapai 90,04 dari 100, termasuk dalam kategori sangat puas. Ini menunjukkan bahwa produk dan layanan kami mampu memenuhi dan bahkan melebihi harapan pelanggan.

📈 Tren Kepuasan Pelanggan

FY 2021FY 2022FY 2023FY 2024Target 2024
Satisfaction measurement97.00%95.14%96.41%90.04%90.00%

⚠️

Sejak tahun 2024, Pupuk Kaltim mengalami perubahan signifikan dalam metodologi pengukuran kepuasan pelanggan akibat kebijakan sentralisasi yang diberlakukan oleh perusahaan holding. Dampak utamanya adalah nilai kepuasan pelanggan Pupuk Kaltim pada tahun 2024 terlihat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini lebih disebabkan oleh penyesuaian metodologi yaitu perubahan skala pengukuran, dimensi penilaian, dan sumber responden

Kota dan Kabupaten

Provinsi

Tahun Survei

🎯

⚖️ Kebijakan Hak Asasi Manusia

🤝 Komitmen Hak Asasi Manusia🔗

📋 Kebijakan Hak Asasi Manusia PKT mencakup🔗

⚖️
🔍
🎯
👩
👶
🏞️
🚶‍♂️
🔗
👴
🤱

🔍 Uji Tuntas Hak Asasi Manusia🔗

Identifikasi Risiko
Mengidentifikasi risiko HAM yang relevan dengan rantai pasok perusahaan.
Analisis Risiko
Menilai dampak potensial dari risiko ini terhadap individu dan komunitas yang terkena dampak.
Mitigasi Risiko
Mengembangkan dan mengimplementasikan langkah-langkah untuk mencegah dampak negatif.
Pemantauan & Evaluasi
Penilaian berkelanjutan terhadap efektivitas langkah-langkah yang diterapkan.
Pelaporan
Melaporkan hasil penilaian risiko HAM kepada para pemangku kepentingan dan memastikan transparansi.
  1. Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat
  2. Konvensi ILO No. 98 tentang Hak Berunding Bersama
  3. Konvensi ILO No. 29 dan No. 105 tentang Kerja Paksa
  4. Konvensi ILO No. 138 dan No. 182 tentang Pekerja Anak
  5. Konvensi ILO No. 100 dan No. 111 tentang Diskriminasi
  6. Konvensi ILO No. 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
  7. Konvensi ILO No. 155 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  8. UNGPs on Business and Human Rights

Risiko Hak Asasi Manusia🔗

Risiko Hak Asasi Manusia🔗

Risiko Kunci Hak Asasi Manusia🔗

Labor Practices Commitment

Labor Practices Program

Workforce Breakdown : Race, Ethnic

Perusahaan menyediakan berbagai fasilitas peribadatan dan ruang untuk melaksanakan kegiatan keagamaan sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebebasan beragama karyawan.

AgamaSebaran dalam total tenaga kerja (%)Sebaran di semua posisi management (%)
Islam90.21%88.52%
Kristen6.97%7.82%
Katolik2.53%3.29%
Budha0.00%0.00%
Hindu0.31%0.41%

Gender Pay Indicator

GenderBontangLuar Bontang
MinimumMaximumMinimumMaximum
Laki-Laki2,237,00035,236,0004,196,00023,236,000
Perempuan4,390,00033,896,0005,890,00016,432,000

Freedom of Association

Ketercakupan Karyawan dalam PKB

Tabel Jumlah Karyawan yang Tercakup dalam PKB Tahun 2024

Lokasi Bertugas/Serikat PekerjaKKPKTSEPAKATNON SPTotal
Bontang1066741221262
Luar Bontang2810745
Jumlah1094841291307

Data komprehensif mengenai komposisi tenaga kerja, demografi karyawan, dan tren kepegawaian di PT Pupuk Kalimantan Timur.


Program pengembangan karyawan yang komprehensif meliputi pelatihan, pendidikan budaya perusahaan, dan transformasi digital untuk meningkatkan kompetensi SDM.

Program kesejahteraan karyawan yang menyeluruh mencakup dukungan kesehatan mental, inisiatif kesehatan, fasilitas menyusui, dan cuti orang tua untuk work-life balance yang optimal.


🛡️ Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen untuk menjalankan seluruh aktivitas bisnis dengan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk itu, PKT menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang selaras dengan standar nasional dan internasional serta meningkatkan kinerja K3 yang berkesinambungan. Dalam setiap proses operasionalnya, PKT menjunjung tinggi prinsip "Safety is Our Personality" sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebagai bagian dari pengukuran kinerja K3 yang sistematis, PKT menetapkan target dan indikator keselamatan kerja setiap tahun melalui dokumen Laporan P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Pada tahun 2024, PKT menetapkan capaian target Zero Loss Time Accident (LTA) dan Zero Fatality, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keselamatan seluruh pekerja dan pihak terkait di lingkungan kerja. Target ini digunakan sebagai tolok ukur utama dalam evaluasi kinerja keselamatan dan menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan K3 secara berkelanjutan.

Implementasi program kesehatan kerja yang holistik mencakup pencegahan, promosi kesehatan, pemeriksaan berkala, dan penanganan kesehatan okupasional untuk seluruh pekerja.

Implementasi program kesehatan kerja yang holistik mencakup pencegahan, promosi kesehatan, pemeriksaan berkala, dan penanganan kesehatan okupasional untuk seluruh pekerja.

Halaman Selanjutnya
TJS / CSR