Etika & Kepatuhan

πŸ›‘οΈ
🚫

SMAP

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Penerapan dan sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 sejak tahun 2020 sebagai pedoman mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan di seluruh lini operasional.

Pupuk Kaltim berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara bersih dan berintegritas melalui penerapan dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sejak tahun 2020. Sistem ini menjadi pedoman dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani praktik penyuapan di seluruh lini operasional perusahaan. Telah ditandatanganinya pula Komitmen Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh Dewan Komisaris dan Direksi.

Dengan penerapan SMAP, Pupuk Kaltim memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan pemangku kepentingan terhadap integritas perusahaan.

GRATIFIKASI

Pengendalian Gratifikasi

Implementasi prinsip bebas KKN sejak 2015 dengan panduan penolakan, pelaporan gratifikasi, dan Unit Pengendali Gratifikasi yang mengawasi seluruh program.

Pupuk Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjalankan prinsip bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan diimplementasikannya pengendalian gratifikasi pada tahun 2015. Kebijakan pengendalian gratifikasi meliputi panduan dalam penolakan dan pelaporan gratifikasi, panduan pemberian atau permintaan dalam kegiatan sosial, sponsorship, panduan penerimaan dan pemberian gratifikasi.

Sebagai wujud komitmen telah dibentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang bertugas mengawasi dan mengelola program pengendalian gratifikasi di Pupuk Kaltim.

BENTURAN KEPENTINGAN

Penanganan Benturan Kepentingan

Kebijakan pengelolaan benturan kepentingan yang transparan dan akuntabel untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengambilan keputusan.

Pupuk Kaltim berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme melalui kebijakan pengelolaan benturan kepentingan yang transparan dan akuntabel. Setiap insan perusahaan wajib menghindari, melaporkan, dan mengungkap potensi benturan kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan.

Melalui kebijakan, pengawasan, dan sosialisasi yang berkelanjutan, Pupuk Kaltim memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai prinsip GCG dan menjunjung tinggi kepercayaan pemangku kepentingan.

LHKPN

Pelaporan LHKPN

Kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Pupuk Kaltim berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi melalui kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi pejabat yang wajib melapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaporan harta kekayaan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas dan tanggung jawab di lingkungan perusahaan, guna memastikan integritas setiap pejabat negara yang bertugas.

β€’ Pelanggaran Kode Etik
β€’ Penipuan
β€’ Korupsi
β€’ Penyuapan
β€’ Pemerasan
β€’ Gratifikasi Ilegal
β€’ Kecurangan
β€’ Pelanggaran Hukum
β€’ Pencurian
β€’ Penggelapan
β€’ Kelalaian Fatal
β€’ Diskriminasi
β€’ Intimidasi
β€’ Kekerasan
β€’ Pelecehan
β€’ Penggunaan Aset Ilegal
β€’ Penyalahgunaan Wewenang
β€’ Benturan Kepentingan
β€’ Mis-manajemen

Laporan pengaduan dapat dilakukan melalui WBS Terintegrasi yang dikelola oleh Tim Penanganan Aduan melalui saluran komunikasi sebagai berikut:

☎️ Telepon

0548 – 41202 ext. 5170/5171

πŸ“§ Email

kode-etik@pupukkaltim.com

πŸ“¬ Surat Fisik

Tim Integritas dan GCG Pupuk Kaltim, Cq. Komp. Tata Kelola dan Manajemen Risiko, Jl. James Simandjuntak No.1, Bontang Utara 75313

Area PelaporanJumlah Pelanggaran Tahun Buku 2024Keterangan
Korupsi atau Penyuapan0Tidak terdapat pelanggaran terkait korupsi
Diskriminasi atau Pelecehan1Pelanggaran telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku
Privasi Data Pelanggan0Tidak terdapat insiden pelanggaran atau kebocoran data yang terlapor
Benturan Kepentingan1Pelanggaran tidak terbukti
Pencucian Uang atau Insider Trading0Tidak terdapat pelanggaran terkait pencucian uang atau insider trading
Halaman Selanjutnya
Rantai Pasok