TJSL
PT Pupuk Kalimantan Timur tetap konsisten dalam menerapkan praktik-praktik berkelanjutan dalam bentuk program-program unggulan di bidang lingkungan, efisiensi energi, serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan. Sejak 2017 hingga 2022 Pupuk Kaltim telah meraih penghargaan Proper Nasional Emas dan penghargaan lainnya seperti Indonesia Sustainable Development Goals award, dan Indonesia Green award. Dengan diraihnya penghargaan-penghargaan tersebut, Pupuk Kaltim telah menunjukkan pengelolaan perusahaan yang menyeluruh dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan Corporate Social Responsibility yang dilaksanakan Pupuk Kaltim merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam pengembangan masyarakat yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 74 mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Komitmen tersebut dikemas dalam bentuk program-program pengembangan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungan. Hal tersebut telah dilakukan Pupuk Kaltim secara berkelanjutan dan konsisten terutama di wilayah terdampak. Program TJSL yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga keberadaan perusahaan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Pupuk Kaltim secara konsisten dan berkesinambungan mengadopsi standar global dalam pelaksanaan TJSL, yaitu international organization for standardization (ISO) 26000:2010 serta memberikan kontribusi bagi tercapainya target pembangunan berkelanjutan yaitu sustainable Development Goals (SDGs).
Sorotan Kinerja TJSL
SROI PKT BISA
4,80
2024
Rp 1 yang diinvestasikan menghasilkan manfaat sosial & ekonomi senilai Rp 4,80
SROI PEDALGAS
Rp 72,4
Miliar
Total Manfaat Sosial
SROI BEASISWA PKTPP
Rp 428,3
Juta
Total investasi
Program TJSL
Dokumen Kebijakan TJSL
Kebijakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Dalam rangka mewujudkan keharmonisan antara masyarakat dan perusahaan serta wujud kepedulian perusahaan terhadap pengembangan dan kemandirian masyarakat sekitar yang berkelanjutan, maka ditetapkan Kebijakan Corporate social Responsibility (CSR) sebagai berikut
Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Terhadap Tenaga Kerja
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan pelestarian lingkungan hidup, dimana pengembangan masyarakat diprioritaskan untuk meningkatkan taraf pendidikan, kesehatan, perekonomian, serta menjaga kultur sosial dalam hal perlindungan tenaga kerja di Perusahaan
Kebijakan Community Development
Dalam rangka mewujudkan keharmonisan antara masyarakat dan perusahaan serta wujud kepedulian perusahaan terhadap pengembangan dan kemandirian masyarakat sekitar yang berkelanjutan, maka ditetapkan Kebijakan Community Development (Comdev) sebagai berikut
Kebijakan Lingkungan, Sosial, Tata Kelola, & Hak Asasi Manusia
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen perusahaan dalam menjalankan proses bisnis yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola dalam strategi bisnisnya, maka ditetapkan Kebijakan Lingkungan, Sosial, Tata Kelola, & Hak Asasi Manusia sebagai berikut