Materialitas

Pupuk Kaltim melakukan penilaian secara berkala terhadap isu-isu keberlanjutan material yang relevan dengan operasional bisnisnya, mencakup dimensi Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG). Proses ini mengadopsi pendekatan double materiality, yang terdiri dari:

1
2

Pupuk Kaltim menilai topik-topik material mempertimbangkan standar pelaporan keberlanjutan yang diakui secara internasional, yaitu Global Reporting Initiative (GRI) Standards 2021 dan AA1000 Accountability Principles: AA1000AP (2018).

Mekanisme Penilaian Materialitas

Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap prinsip keberlanjutan, Pupuk Kaltim menerapkan proses penilaian materialitas yang sistematis, transparan, dan sesuai dengan standar global. Proses ini memastikan bahwa strategi keberlanjutan perusahaan selaras dengan prioritas pemangku kepentingan serta mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko serta peluang jangka panjang bagi bisnis.

Metodologi yang digunakan meliputi: Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan untuk memberikan pendapat masing-masing sesuai dengan latar belakang kepentingan.

1

Identifikasi Standar dan Pihak Sebanding

2

Identifikasi Isu dan Dampak

3

Penilaian Dampak dan Validasi

4

Penilaian Double Materiality

26