Labor Practices Commitment
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) senantiasa berkomitmen menjaga kesejahteraan dan hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pekerja yang telah bekerja selama 1 (satu) tahun atau 12 (dua belas) bulan berturut-turut berhak atas Cuti Tahunan selama 12 (dua belas) hari kerja dengan tetap menerima upah penuh. Bagi pekerja shift, hak atas Upah Shift dan KJK Shift tetap diberikan tanpa pemotongan.
Selain itu, PKT melaksanakan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap keputusan PHK didasarkan pada pertimbangan objektif, seperti penurunan pendapatan perusahaan, restrukturisasi organisasi, atau efisiensi, serta wajib dirundingkan terlebih dahulu dengan Komite PKB untuk mencapai kesepakatan bersama. PKT juga memastikan bahwa setiap pekerja yang terdampak memperoleh penjelasan yang jelas, hak-hak yang sesuai, serta pendampingan dari Komite PKB selama proses berlangsung.
Labor Practices Program
Sejalan dengan praktik keberlanjutan bisnis, perusahaan berkomitmen kuat untuk mencegah dan menangani segala bentuk diskriminasi, kekerasan dan pelecehan seksual dan non seksual di seluruh aktivitas dan rantai nilainya. Melalui kebijakan yang kuat, penilaian risiko yang sistematis, pelatihan inklusif, dan mekanisme pelaporan yang jelas, perusahaan menegakkan prinsip bahwa perusahaan kami tidak mentoleransi diskriminasi dan pelecehan lingkungan kerja.
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) senantiasa menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan menerapkan kebijakan anti diskriminasi dalam setiap fungsi pengelolaan sumber daya manusia. PKT berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja yang bermartabat tanpa diskriminasi, pelecehan, perundungan, dan bentuk kekerasan lainnya, serta menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk menjaga produktivitas pekerja. PKT menerapkan prinsip kesetaraan dan memberikan kesempatan yang sama bagi pekerja penyandang disabilitas, dengan posisi dan jenis pekerjaan yang disesuaikan dengan jenjang keahlian dan keterampilan masing-masing. Berikut adalah bagan komposisi pekerja PKT.
Workforce Breakdown : Race, Ethnic
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) juga menghargai keberagaman sebagai salah satu kekuatan utama dalam membangun budaya kerja yang inklusif dan harmonis. Komposisi karyawan PKT mencerminkan keberagaman agama yang ada di Indonesia, dimana setiap individu memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
Perusahaan menyediakan berbagai fasilitas peribadatan dan ruang untuk melaksanakan kegiatan keagamaan sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebebasan beragama karyawan.
Dengan demikian, PKT tidak hanya membangun kinerja yang berkelanjutan, tetapi juga memperkuat nilai kebersamaan dan keharmonisan dalam keberagaman.
| Agama | Sebaran dalam total tenaga kerja (%) | Sebaran di semua posisi management (%) |
| Islam | 90.21% | 88.52% |
| Kristen | 6.97% | 7.82% |
| Katolik | 2.53% | 3.29% |
| Budha | 0.00% | 0.00% |
| Hindu | 0.31% | 0.41% |
Gender Pay Indicator
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, setara, dan inklusif dengan memastikan tidak adanya kesenjangan upah berdasarkan gender. PKT secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap struktur penggajian guna memastikan kesetaraan dengan prinsip equal pay for equal work. Transparansi dalam pengelolaan remunerasi menjadi landasan penting untuk mendorong terciptanya keadilan, sekaligus memperkuat budaya yang berorientasi pada kinerja dan keberlanjutan. PKT menjunjung tinggi kesetaraan gender yang dikompensasi melalui upah pokok dan remunerasi, adapun rasio upah pokok dan remunerasi karyawan perempuan dibandingkan laki-laki adalah sebesar 1:1.
| Gender | Bontang | Luar Bontang | ||
| Minimum | Maximum | Minimum | Maximum | |
| Laki-Laki | 2,237,000 | 35,236,000 | 4,196,000 | 23,236,000 |
| Perempuan | 4,390,000 | 33,896,000 | 5,890,000 | 16,432,000 |
Freedom of Association
Ketercakupan Karyawan dalam PKB
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) berkomitmen untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat melalui dialog sosial, perundingan bersama, serta kerja sama yang konstruktif antara manajemen dan perwakilan karyawan. PKT percaya bahwa keterlibatan aktif karyawan dalam wadah organisasi akan memperkuat komunikasi, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mendukung tercapainya tujuan perusahaan yang berkelanjutan. PKT menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul bagi seluruh karyawan (100%), hal ini ditunjukkan dengan terbentuknya dua serikat pekerja di lingkungan Perseroan, yaitu Serikat Pekerja Pupuk Kaltim (SEPAKAT) dan Serikat Pekerja Korps Karyawan Pupuk Kalimantan Timur (SP KKPKT).
Tabel Jumlah Karyawan yang Tercakup dalam PKB Tahun 2024
| Lokasi Bertugas/Serikat Pekerja | KKPKT | SEPAKAT | NON SP | Total |
| Bontang | 1066 | 74 | 122 | 1262 |
| Luar Bontang | 28 | 10 | 7 | 45 |
| Jumlah | 1094 | 84 | 129 | 1307 |

Statistik Karyawan
Data komprehensif mengenai komposisi tenaga kerja, demografi karyawan, dan tren kepegawaian di PT Pupuk Kalimantan Timur.

Pengembangan
Program pengembangan karyawan yang komprehensif meliputi pelatihan, pendidikan budaya perusahaan, dan transformasi digital untuk meningkatkan kompetensi SDM.

Kesejahteraan
Program kesejahteraan karyawan yang menyeluruh mencakup dukungan kesehatan mental, inisiatif kesehatan, fasilitas menyusui, dan cuti orang tua untuk work-life balance yang optimal.